Pemberitahuan Cut Off Program Indonesia Pintar (PIP) dari Dapodik

Berdasarkan Surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek RI Nomor : 0204/J5/LP.01.00/2023 tertanggal 3 Februari 2023 tentang : Pemberitahuan Cut Off Pemutakhiran Data Peserta Didik, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Satuan pendidikan segera melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan diusulkan sesuai prioritas sasaran.
  2. Pemadanan data peserta didik dengan DTKS menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2023.
  3. Pengusulan peserta didik PIP fase 1 menggunakan Dapodik cut off 10 Maret 2023

Kebijakan Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022 dan masih berlaku di Tahun 2023

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top