Formulir Online Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Non-ASN TW I Tahun 2024

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Sehubungan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru Non ASN (TPG)  Triwulan I Tahun 2024, maka dengan ini kami sampaikan kepada Kepala TK/PAUD, SDN ,SMPN se Kab. Muna Barat  hal-hal sebagai berikut :

  1. Melakukan Pengisian Formulir Online Permintaan Pembayaran mulai  Selasa, 16 April 2024 s.d Minggu, 21 April 2024;
  2. Batas Penyetoran Bukti Pengajuan Pembayaran TW I sampai dengan Hari Jumat Tanggal 26 April 2024;
  3. Silahkan mengisi Formulir online dengan menekan tombol Isi Formulir TPG Non ASN Online dibawah;
  4. Bagi yang tidak melakukan pengisian Formulir Online Pembayaran, Tunjangan TPG dan TAMSIL tidak akan kami proses.

Jika ada hal yang kurang dipahami, silahkan menghubungi narahubung pengelola tunjangan Dikbud Mubar An. La Ode Usman, S.Kom (WA : 085399424534), atau silahkan berkoordinasi Ke Kantor Dikbud Mubar melalui Bidang Ketenagaan.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ttd

PENGELOLA TUNJANGAN GURU
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KAB. MUNA BARAT

Selamat bereksplorasi di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat ini. Harapan kami website ini berguna dalam memberikan layanan yang prima bagi masyarakat. Saran dan kritik yang membangun sangat kami nantikan untuk mengembangkan website ini menjadi lebih baik.

Melayani Dengan Amanah, Memberikan Yang Terbaik."

Info Berita Pengumuman Terkini

Facebook

Scroll to Top