Layanan Publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat

Secara garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain atau perpindahan peserta didik yang berbeda dalam sekolah.

– Layanan Tanpa Biaya (Gratis)

Legalisir untuk ijazah merupakan proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang dan dilakukan pada lembar fotokopi.

– Layanan Tanpa Biaya (Gratis)

NPSN adalah kepanjangan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, NPSN merupakan kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat sangat unik dan digunakan sebagai tand…

– Layanan Tanpa Biaya (Gratis)

Secara umum NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau lebih dikenal dengan NUPTK merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

– Layanan Tanpa Biaya (Gratis)

Pencatatan data PTK baru pada laman Pengelolaan Data PTK Baru, meliputi data: Identitas, Domisili, Kepegawaian, dan Penugasan pada satuan pendidikan.

– Layanan Tanpa Biaya (Gratis)

NPYP adalah kepanjangan dari Nomor Pokok Yayasan Pendidikan, NPYP merupakan kode pengenal yayasan Pendidikan yang bersifat sangat unik dan digunakan sebagai tand…

– Layanan Tanpa Biaya (Gratis)

Scroll to Top