Verval NIK Peserta Didik dan Mekanisme Pengeluaran Data Peserta Didik terdata Ganda

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Verval NIK Peserta Didik

Verivikasi dan Validas Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Peserta Didik bertujuan untuk memastikan kebenaran data Peserta Didik sesuai denga data induk kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

Berikut Panduannya

Mekanisme Pengeluaran Data Peserta Didik Terdata Ganda

Pusat Data dan teknologi Informasi (Pusdatin) selaku pengelola Data Induk Pendidikan menyiapkan mekanisme pengeluaran data Peserta Didik terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) Satuan Pedidikan (ganda) untuk menghasilkan data peserta didik yang valid. Adapun proses pengeluaran data Peserta Didik terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) Satuan Pedidikan (ganda) tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (VervalPD) menggunakan menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda).

Tinggalkan Komentar

Selamat bereksplorasi di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat ini. Harapan kami website ini berguna dalam memberikan layanan yang prima bagi masyarakat. Saran dan kritik yang membangun sangat kami nantikan untuk mengembangkan website ini menjadi lebih baik.

Melayani Dengan Amanah, Memberikan Yang Terbaik."

Info Berita Pengumuman Terkini

Facebook

Scroll to Top