Percepatan Validasi Data Siswa,  Validasi Sarpras dan Pendaftaran IKM

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Yth. Kepala PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan se-Kabupaten Muna Barat

        di Tempat

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dengan hormat,

Menindak lanjuti pelaksanaan Permendikbud nomor 79 Tahun 2015 Tentang Dapodik, Surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek RI Nomor : 0204/J5/LP.01.00/2023 tentang Cut Off Pemutakhiran Data Peserta Didik penerima PIP dan  Surat Edaran Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemedikbudristek RI Nomor 0574/H.H3/SK.02.01/2023, Tentang Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Tahun Ajaran 2023/2024, Maka dengan ini kami menghimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan untuk segera melakukan Validasi Data Siswa (Aplikasi Dapodik), Validasi Sarpras (Aplikasi Dapodik) dan Melakukan Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (Aplikasi PMM) dengan rincian batas waktu sebagai berikut:

  1. Validasi Data Siswa variable mandatori (NIK,  NISN,  Tanggal  Lahir,  dan  Nama  Ibu  Kandung) Dapodik dan VervalPD paling lambat tanggal 10 Maret 2023;
  2. Validasi Sarana Prasaran variable mandatori (Tanah, Gedung, Ruang, Tingkat Kerusakan, Peralatan TIK) pada Aplikasi Dapodik Paling Lambat 20 Maret 2023;
  3. Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka melalui Platform  Merdeka  Mengajar  (PMM) menggunakan akun belajar.id Kepala Sekolah/Plt Kepala Sekolah Paling lambat 20 Maret 2023.

Melalui surat ini juga disampaikan bahwasanya data yang telah diisikan ke dalam Dapodik oleh operator sekolah harus dilakukan validasi dan verifikasi oleh Kepala Sekolah untuk menjamin kebenaran data di dalamnya. Proses validasi dan verifikasi sangat penting untuk dilakukan mengingat data yang bersumber dari Dapodik digunakan sebagai bahan perencanaan, pengambilan kebijakan dan keputusan strategis di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian Surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Muna Barat,

AHMAD RAMADHAN, S.Pd.,M.Pd.

Pembina Utama Muda, Gol. IV/c

NIP. 19701111 199903 1 007

Tinggalkan Komentar

Selamat bereksplorasi di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat ini. Harapan kami website ini berguna dalam memberikan layanan yang prima bagi masyarakat. Saran dan kritik yang membangun sangat kami nantikan untuk mengembangkan website ini menjadi lebih baik.

Melayani Dengan Amanah, Memberikan Yang Terbaik."

Info Berita Pengumuman Terkini

Facebook

Scroll to Top