Istilah-Istilah Baru Dan Populer Dalam Kurikulum Merdeka

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

1. Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran ini juga menjadi pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013, pengintegrasian antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga dapat membangun kompetensi yang utuh.

Dalam penulisan format CP tidak ada lagi pemisahan antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam KI dan KD, tetapi penggabungan dan pengintegrasian dalam satu paragraf utuh.

Capaian Pembelajaran Setiap Fase: Deskripsi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum. Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan berdasarkan perkembangan siswa. Pembagian fase dalam CP dapat digambarkan sebagai berikut:

1) Fase A : Pada umumnya SD Kelas 1-2

2) Fase B : Pada umumnya SD Kelas 3-4

3) Fase C : Pada umumnya SD Kelas 5-6

4) Fase D : Pada umumnya SMP Kelas 7-9

5) Fase E : Pada umumnya SMA Kelas 10

Untuk SLB CP didasarkan pada usía mental yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen. Pembagian fase dapat digambarkan sebagai berikut:

1) Fase A : Pada umumnya usía mental (≤7 tahun)

2) Fase B : Pada umumnya usía mental (±8 tahun)

3) Fase C : Pada umumnya usia mental (±8 tahun)

4) Fase D : Pada umumnya usía mental (±9 tahun)

5) Fase E : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)

6) Fase F : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)

2. Alur Tujuan Pembelajaran

Setelah menganalisis Capaian Pembelajaran, selanjutnya guru harus membuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan Silabus pada kurikulum 2013, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran.

Selain itu, ATP sebagai panduan guru dan siswa untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir fase tersebut. Terdapat beberapa aspek-aspek dalam operasional komponen Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Secara operasional komponen Tujuan Pembelajaran dapat memuat tiga aspek antara lain: Kompetensi, konten, dan variasi.

Kriteria Alur Tujuan Pembelajaran

  • Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
  • Alur tujuan pembelajaran dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase.
  • Alur tujuan pembelajaran pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antarfase dan jenjang.

3. Modul Ajar atau RPP Plus

Modul Ajar ini sebagai pengganti RPP di Kurikulum 2013. Modul ajar ini selayaknya seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tetapi dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa. Intinya, modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.

Tetapi, terdapat 2 macam modul ajar dalam Kurikulum 2022 ini, yaitu Modul Ajar Umum untuk proses pembelajaran yang diwajibkan untuk semua guru mapel dan Modul Ajar  Khusus Projek Profil Pelajar Pancasila yang dikhususkan untuk mengembangkan projek Profil Pelajar Pancasila, hanya dibuat oleh guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai koordinator projek tersebut.

Selain itu, akan ada beberapa istilah baru dalam Modul Ajar Umum dalam Kurikulum Merdeka nantinya. Istilah baru tersebut adalah

  • Pemahaman permakna
  • Pertanyaan pemantik
  • Refleksi peserta didik dan guru.
  • Glosarium

4. Profil Pelajar Pancasila

Jika di Kurikurilum 2013, kita mengenal Penguatan Pendidikan Karakter atau biasa disingkat PPK. Namun, dalam Kurikulum Merdeka, kita akan mengenal istilah Profil Pelajar Pancasila (P5). Profil Pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan. Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, diantaranya: (1) Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, (2) Berkebinekaan Global, (3) Mandiri, (4) Bergotong royong, (5) Bernalar kritis, dan (6) Kreatif.

5. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) ini diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran tersebut. KKTP berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar guru dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.

Berbeda dengan KKM dalam Kurtilas, Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) ini tidak menjadi sebuah standar minimum yang harus dicapai setiap peserta didik. Setiap peserta didik mungkin saja berada pada kriteria pencapaian yang berbeda. Dapat dikatakan bahwa Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) merupakan sumber informasi atau data bagi guru untuk menentukan tindak lanjut penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi peserta didik.

6. Teaching at the Right Level (TaRL)

Teaching at the Right Level (TaRL) adalah sebuah pendekatan belajar yang mengacu pada tingkatan capaian atau kemampuan peserta didik. Teaching at the right level (TaRL) merupakan pendekatan belajar yang tidak mengacu pada tingkat kelas, melainkan mengacu pada tingkat kemampuan siswa. Inilah yang menjadikan TaRL berbeda dari pendekatan biasanya. TaRL dapat menjadi jawaban dari persoalan kesenjangan pemahaman yang selama ini terjadi dalam kelas.

Teaching at the Right Level (TaRL) yang memungkinkan anak-anak memperoleh keterampilan dasar, seperti membaca dan berhitung dengan cepat. Tanpa memandang usia atau kelas, pengajaran dimulai pada tingkat anak. Inilah yang dimaksud dengan “Mengajar pada Tingkat yang Benar”. Metode TaRL yang dikembangkan oleh Pratham pada awalnya dirancang dengan mengingat anak-anak yang telah mencapai sekolah Dasar Kelas III, IV atau V tetapi masih belum menguasai keterampilan dasar. Fokusnya adalah membantu anak-anak dengan dasar membaca, memahami, mengekspresikan diri, serta keterampilan berhitung.

7.Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP)

Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan atau yang disingkat KOSP ini adalah nama lain dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum operasional di satuan pendidikan yakni memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Dalam proses penyusunannya, KOSP perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Bagi yang sudah memiliki dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan, dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi.

Tinggalkan Komentar

Selamat bereksplorasi di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat ini. Harapan kami website ini berguna dalam memberikan layanan yang prima bagi masyarakat. Saran dan kritik yang membangun sangat kami nantikan untuk mengembangkan website ini menjadi lebih baik.

Melayani Dengan Amanah, Memberikan Yang Terbaik."

Info Berita Pengumuman Terkini

Facebook

Scroll to Top